Selasa, November 15, 2011

Briefing Civic Education Semester 1; Siap UTS

Civic education
            Pendidikan kewarganegaraan, secara substansi tidak hanya mendidik untuk menjadi warga yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tetapi juga membangun kesiapan warga negara untuk menjadi warga dunia. Artinya, selain mengajari masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, civic education juga memberi pendidikan tentang kewargaduniaan.
Identitas Nasional
            Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal. Lalu nasional menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, Identitas Nasional adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain.
            Indonesia mempunyai identitas nasional berupa pancasila, sebagai identitas fundamental yang merupakan falsafah bangsa. Sedang UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan ialah identitas instrumental indonesia sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Adapula Identitas religiusitas, yakni pluralistik Indonesia dalam agama dan kepercayaan; identitas sosiokultural, ialah pluralistik Indonesia dalam suku dan budaya; dan identitas alamiah, yaitu Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
Nasionalisme
            Nasionalisme adalah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan kepada bangsa dan negara. Rasa nasionalisme dijadikan alat perjuangan bangsa. Nasionalisme yang diusung Soekarno adalah bersifat toleran, bercorak ketimuran, tak agresif, bukan berwatak chauvinisme dimana seseorang menganggap diri bangsanya ialah yang terbaik daripada yang lain. Nasionalisme, hendaknya dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
Negara
            Yang disebut negara ialah organisasi tertinggi kelompok masyarakat yang mempunyai tujuan dan cita bersatu, hidup di wilayah tertentu, dan memiliki pemerintahan. Tujuannya adalah menyelenggarakan ketertiban umum, kesejahteraan umum, dan memperluaskan kekuasaan. Terdapat lima teori terbentuknya sebuah negara, yaitu
O   Teori kontrak sosial. Negara dikatakan terbentuk atas kesepakatan dan berjanjian masyarakat.
O   Teori ketuhanan. Negara serta pemimpinnya dibentuk oleh Tuhan. Karena itu, pemimpin hanya bertanggung jawab terhadap Tuhan, bukan kepada siapapun.
O   Teori kekuatan. Negara ialah hasil bentukan penaklukan oleh kelompok kuat terhadap kelompok lemah.
O   Teori organis. Layaknya makhluk hidup, negara terbentuk dari organ-organ tulang yang berwujud kehidupan korporal, daging yang berwujud para individu masyarakat, kepala yang berwujud pemimpin, dan urat saraf yang tampak pada undang-undang negara.
O   Teori historis. Negara tidak dibuat, namun tumbuh secara evolusioner sesuai kebutuhan manusia.

            Dari segi wujudnya, negara dapat berbentuk kesatuan dan serikat/federasi. Gabungan antara negara-negara dimana masing-masing negara tersebut berdaulat dan merdeka ialah disebut negara serikat/federasi. Sedang negara kesatuan hanya berdiri dengan satu negara dimana model pemerintahannya ialah sentralisasi (terpusat) dan desentralisasi (bagian-bagian daerah dalam negara diberi wewenang mengatur wilayahnya).
            Dari segi jumlah pemimpin, adakalanya negara disebut monarki yang berkepimpinan satu orang, lalu oligarki oleh beberapa orang, dan demokrasi oleh rakyat yang memiliki kekuasaan tertinggi.
            Melihat hubungan negara dan agama, terdapat paham teokraki, sekulerisme, dan komunisme. Paham teokrasi menyatakan bahwa negara adalah menyatu dengan agama. Karena itu, tata kehidupan dan pemerintahan dijalankan atas firman-firman. Sedang sekularisme mengatakan bahwasannya norma hukum ditentukan atas kesepakatan, tidak berdasarkan agama ataupun firman, kendati norma bertentangan dengannya. Sementara komunisme berucap bila kehidupan manusia adalah dunia manusia itu sendiri yang kemudian menghasilkan masyarakat negara. Agama hanyalah realisasi fantasi orang yang tertindas.

Ideologi
            Ideologi merupakan sekumpulan ide yang tersistem, sebagai asas tujuan, baik sosial, politik, ekonomi, hukum untuk kelangsungan hidup. Ideologi bisa berbentuk konvensi (tak tertulis) sebagaimana halnya norma nilai dalam masyarakat seperti etika etiket berjalan dan makan, dan konstitusi (tertulis) dimana di Indonesia berwujud pancasila dan UUD 1945.
            Ideologi yang bisa dikatakan sebagai cara pandang ideal bagi sekelompok masyarakat memiliki karakteristik, yaitu have power (mempunyai kekuatan untuk mengatur), guidance of evoluation (menuntun penilaian), guidance of action (petunjuk berprilaku), serta logis. Pemanfaatannya dengan menjadikan ideologi sebagai ide normatif, struktur logika internal, ide interaksi manusia, ide struktur organisasi, cara persuasif, dan tempat interaksi sosial.

What should be done?
            The character of being a good citizen is respect to law, to sosial, to the other, to goverment, and respect to velus.

0 comments:

Posting Komentar